Tidak Ada Kebebasan di Korea Utara

Selama ini kita mengenal Korea Utara sebagai salah satu negara yang paling tertutup di dunia. Negara ini hanya memiliki hubungan dengan sangat sedikit negara lain. Negara itu terisolasi dari pergaulan internasional, bahkan warganya tidak punya akses ke dunia luar. Komunis adalah ideologi dari negara ini, semua warga dipaksa hanya hanya menyembah pemimpin Korea Utara Kim Jong-Il, dan mendiang ayahnya, Kim Il-Sung. Ini berarti, tidak ada agama atau kepercayaan mana pun yang diizinkan berdiri di negeri Korea Utara. Tak terkecuali dengan medianya. Sangat tertutup, terisolasi, tidak adanya kebebasan dan sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Media di negara ini berada di belakang kontrol dari kediktatoran Komunis.

Media sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Orang-orang yang bekerja di media harus membawa propaganda rezim penguasa dalam pemberitaan. Mereka sama sekali tak bisa mengritik pemerintah atau membahas topik yang dianggap tabu. Tidak ada kebebasan berekspresi sama sekali di Korea Utara. Wartawan di Korea Utara yang tidak setia lagi kepada garis komunis dipecat, diintimidasi, dipenjarakan dan dibunuh. Pada masa awal kemerdekaan, situasinya tidak seburuk saat ini. Secara resmi, Undang-Undang Korea Utara memberikan kekuasaan politik kepada masyarakat. Namun, kekuasaan yang sesungguhnya berada di tangan Partai Komunis. Undang-Undang tersebut memang menjamin hak-hak seperti kebebasan pers akan tetapi pada kenyataannya 22 juta masyarakat di Korea Utara sangat dibatasi kebebasannya. Seluruh siaran radio dan televisi dikontrol secara ketat oleh Komite Penyiaran Pusat Korea. Semua stasiun radio yang dimiliki swasta "diatur" menjadi frekuensi pemerintah. Berita-berita terkini sering kali disembunyikan dari khalayak umum atau bahkan diubah isinya. Masyarakat acapkali tidak mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun sesudahnya. Jika dilihat dari sistem media yang dijalankan di korea utara, mereka menggunakan sistem pers otoritarian. Hal ini bisa dilihat dari fungsi pers yang tidak berjalan di korea utara. Selain itu, pers benar-benar digunakan sebagai alat proaganda pemerintah. Media massa adalah milik negara dan media sangat dikontrol dengan ketat semata-mata dianggap sebagai tangan-tangan negara.

Jadi, beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia ! :)

0 komentar:

Posting Komentar